27 April 2019

Asuransi Kendaraan MSIG, Berkendara Tanpa Cemas

Asuransi MSIG memberikan manfaat berupa pemberian ganti rugi atas kerugian dan atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang diberikan oleh perusahaan asuransi MSIG, yang disebabkan, antara lain:

  1. Tabrakan
  2. Terperosok 
  3. Perbuatan jahat 
  4. Pencurian 
  5. Kebakaran.

Asuransi Kendaraan Bermotor MSIG

Manfaat Asuransi Kendaraan Bermotor MSIG

Dengan memiliki asuransi kendaraan bermotor, Anda dapat memperoleh manfaat sebagai berikut:
Perluasan Jaminan Asuransi Kendaraan Bermotor Selain menjamin risiko utama, asuransi kendaraan bermotor juga dapat diperluas dengan jaminan tambahan, berupa:
  1. Kerugian akibat kerusuhan dan huru-hara; kegiatan terorisme; dan banjir.
  2. Kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.
  3. Tanggung jawab hukum (TJH) terhadap kerugian pihak ketiga.
Asuransi Kendaraan MSIG, Berkendara Tanpa Cemas

Jenis Pertanggungan Asuransi Kendaraan Bermotor MSIG

Terdapat dua jenis pertanggungan asuransi kendaraan bermotor yaitu Comprehensive (All Risk) dan Total Loss Only (TLO).

1. Comprehensive (All Risk) menjamin risiko kerugian secara keseluruhan baik kerugian kecil maupun besar termasuk kehilangan.

2. Total Loss Only (TLO) memberikan jaminan penggantian apabila kendaraan Anda mengalami kerusakan yang nilainya mencapai ≥ 75% dari nilai kendaraan dan kerugian akibat kehilangan kendaraan.

Tersedia dua pilihan untuk produk asuransi ini yakni asuransi kendaraan bermotor konvensional dan syariah.

PT. Asuransi MSIG Indonesia merupakan salah satu perusahaan asuransi umum patungan terkemuka di Indonesia, anggota dari grup asuransi MS & AD, dan telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 40 tahun dan terus-menerus berkembang sepanjang tahun serta telah diatur dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).